Cara daftar BPJS Kesehatan beserta syarat dan rincian jumlah Iuranya.
daftarlink.my.id - Hallo sobat sehat, apakah anda sedang mencari artikel tentang cara daftar BPJS Kesehatan?? Kali ini admin akan membagikan cara mendaftar BPJS Kesehatan beserta syarat dan jumlah iuranya. semoga dengan pembahasan kali ini sobat dapat memahami cara daftar BPJS agar tidam bingung lagi.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah , yang mana tujuan BPJS Kesehatan adalah untu memberikan layanan kesehatab kepada masyarakat secara merata terutama masyarakat Indonesia dari kalangan bawah hingga menegah.
Mendaftar BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu melalui aplikasi online JKN Online tanpa antrian panjang yang bisa sobat download melalui google play maupun appstore untuk hp iphone. Sobat juga bisa mendaftar secara manual dengan datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota anda.
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan yang akan diperoleh masih pendaftaran Online mupun Offline |
Pendaftaran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupaka perwujudan UUD No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan UU No 24 tahun 2011 tentang badan penyelengaraan jaminan sosial. BPJS berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh fasilitas atau layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut penjelasan tentang pendaftaran BPJS Kesehatan baik dilakukan secara Online maupun secara manual atau Ofline dan berikut adalah persyaratan untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan
Syarat mendaftar BPJS Kesehatan :
1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu tanda Penduduk (KTP)
3. NPWP
4. Buku Rekening Pemohon
5. Pas Foto 3x4
6. KITAS ATAU KITAP (Deperuntukan untuk WNA)
7. Nomor telpon yang masih aktif
8. Alamat E-mail yang masih aktif
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online :
Sobat bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan secara online :
1. Download aplikasi Mobile JKN di PlayStore maupun AppStore.
2. Buka aplikasi yang sudah terinstal, kemudian klik "Daftar".
3. Selanjutnya klik menu "Pendaftaran Peserta Baru".
4.Isi nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik "Selanjutnya".
5. Isi data diri di formulir pendaftaran BPJS Mandiri.
6. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dokter gigi sesuai dengan kebutuhan.
7. Masukan nomor telepon atau email yang aktif, kemudian klik "Simpan"
8. Setelah mengisi nomor telepon dan email, Anda akan mendapatkan kode verifikasi.
9. Salin kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor telepon atau email, dan pendaftaran pun berhasil.
10. Selanjutnya Anda akan menerima nomor virtual akun yang berguna untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Cara daftar BPJS Kesehatan secara Offline :
1. Sobat bisa datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
2. Siapkan berkas yg dibutuhkan yakni FC KTP, FC KK, pas foto 3×4 berwarna 2 lembar, serta formulir yang diisi di tempat pendaftaran.
3. Formulir yg diisi memiliki format yg sama dengan formulir online.
4. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran, setorlah sejumlah uang ke bank yg telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
5. Bawa bukti setoran ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan anda akan mendapatkan kartu anggota.
Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan tiap bulan :
Pembayaran iuran BPJS kesehatan bisa melalui e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di berbagai minimarket. Melansir dari laman resmi bpjs-kesehatan.go.id,
1. Pembayaran sejumlah Rp 150.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 1.
2. Pembayaran sejumlah Rp 100.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 2.
3. Pembayaran sejumlah Rp 42.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 3.
Demikian pembahasan admin tentang cara daftar BPJS Kesehatan baik secara online maupun Offline semoga apa yang admin sampaikan dapat membantu sobat untuk memudahkan dalam kepengurusan BPJS Kesehatan.